Siaran Pers
Bandung, 23 Desember 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui pelaksanaan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 serta Workshop Pendampingan Laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025 yang digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, di Auditorium Gedung PPPG Lantai 6, UPI.
Evaluasi Monev KIP merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 15 Desember 2025, di mana UPI berhasil meraih Kualifikasi Informatif dengan skor 95,68 — sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen tinggi universitas dalam keterbukaan layanan informasi publik.
Rektor UPI menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi landasan reflektif dan strategis untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik di seluruh unit kerja UPI. Universitas mendorong peningkatan kualitas layanan, kesiapan data, serta konsistensi dalam implementasi keterbukaan informasi di seluruh unit kerja agar pelayanan informasi publik semakin optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang sehat dan bertanggung jawab, serta pentingnya peran PPID dalam menyeimbangkan keterbukaan informasi dengan perlindungan data pribadi dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., C.Me, menyoroti dinamika permohonan dan potensi sengketa informasi di sektor pendidikan. Ia menggarisbawahi bahwa peningkatan literasi serta penguatan layanan informasi publik di lingkungan pendidikan menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap keterbukaan dan akuntabilitas layanan publik.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Workshop Pendampingan Laman PPID juga dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik di lingkungan UPI. Workshop yang dibimbing oleh Siti Azizah, S.H., M.H. selaku Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, fokus pada standar layanan informasi publik, pemutakhiran konten laman PPID, serta strategi mitigasi potensi sengketa informasi.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., menyatakan bahwa capaian Monev KIP 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja, sekaligus landasan untuk menguatkan tata kelola universitas secara menyeluruh. Sedangkan Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari budaya layanan akademik dan non-akademik yang dapat meningkatkan kepercayaan sivitas akademika dan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Dengan pelaksanaan Monev dan workshop PPID ini, UPI terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang terintegrasi, mendukung prinsip good governance, serta meningkatkan pelayanan prima kepada sivitas UPI dan masyarakat luas.
—
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung University Center lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559

