Layanan KKIPP

NoLayananTujuanPenjelasan
1Peliputan dan DokumentasiMinta Liputan Kegiatan> Ajukan minimal 3 hari kerja sebelum acara.
> Cantumkan narahubung yang bisa dihubungi.
> Kirim via: SiNERGI-UPI, email [email protected], atau ULT.
2Pelayanan Informasi oleh ULTTanya & LaporCara mengajukan:
> E-Lapor ULT KKIPP
> Email: [email protected]
> Media sosial resmi UPI
> Datang langsung ke ULT
3Penerbitan Rilis PersSiarkan Berita ke MediaProses:
> KKIPP yang menilai urgensi berita
> Penyusunan rilis pers maksimal 6 jam
> Publikasi ke forum wartawan & media
4Penerimaan Kunjungan PublikAjukan Kunjungan ke UPI> Surat resmi ke Kepala KKIPP UPI.
> Minimal cantumkan: identitas instansi, tujuan, jumlah peserta, rencana waktu, narahubung.
> Kirim via: [email protected], ULT, atau surat fisik.
5Publikasi Konten Media Sosial & VideotronPasang Konten di Medsos/Videotron UPI> Ajukan minimal 14 hari sebelum tanggal tayang.
> Sertakan: identitas, tujuan, penanggungjawab, waktu tayang, file konten, narahubung.
> Kirim via: [email protected], SiNERGI, ULT.
6Layanan StreamingMinta Siaran Langsung (Live Streaming)> Isi formulir permohonan streaming.
> Ajukan minimal H-7 sebelum acara.
> Cantumkan: nama kegiatan, tanggal/waktu, lokasi, platform, durasi.
InformasiDetail
AlamatGedung University Center Lantai 5-6, Jl. Dr. Setiabudhi No.229, Bandung 40154
Email[email protected]
Websitehttp://humas.upi.edu
Jam LayananHari kerja (Senin-Jumat)
Unit LayananUnit Layanan Terpadu (ULT) KKIPP UPI
  1. Ajukan tepat waktu — Setiap layanan punya batas minimal pengajuan (H-3, H-7, atau H-14)
  2. Lengkapi dokumen — Permohonan tidak lengkap akan memperlambat proses
  3. Satu narahubung — Pastikan ada 1 kontak person yang responsif untuk koordinasi
  4. Ikuti alur resmi — Gunakan kanal resmi (SiNERGI, email, ULT) untuk tracking yang jelas