Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali meraih kualifikasi “Informatif” dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 dengan perolehan nilai sebesar 93,93.
Hasil Monev diumumkan secara resmi pada tanggal 14 Desember 2022 dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Auditorium Atria Hotel, Gading Serpong. Pemberian anugerah diserahkan langsung oleh para Komisioner Komisi Informasi Pusat kepada pimpinan Badan Publik atau perwakilannya.
Tahun ini, Komisi Informasi Pusat memonitoring sekitar 372 Badan Publik yang terbagi ke dalam tujuh kategori, yaitu: Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.
Berdasarkan pelaksanaan Monev 2022, terdapat peningkatan yang signifikan dibanding tahun lalu. Dari 372 badan publik, sekitar 122 atau 32,79% badan publik masuk dalam kualifikasi informatif.
Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyebutkan bahwa penganugerahan ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan badan publik Indonesia yang informatif. Dia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hal yang esensial dan sejalan dengan prinsip good governance dan clean governance. PPID badan publik berperan penting dalam partisipasi publik yang membantu pengambilan kebijakan untuk mendukung ketahanan nasional.
Badan publik yang informatif dinilai inovatif dalam pelayanan publik, bermanfaat, dan berjalan secara efektif. Selain itu, badan publik yang bernilai kolaboratif menunjukkan sinergi antara badan publik dengan badan publik lainnya maupun masyarakat dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Perolehan penganugerahan ini tidak lepas dari upaya UPI dalam beri makna nilai akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik melalui tugas dan wewenang yang diamanahkan. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi UPI untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang baik. (JF/CS)

