UPI Terima Kunjungan dari Komisi Informasi untuk Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) pada tanggal 19 April 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka diskusi mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan universitas.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UPI, Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., MA., dan dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi beserta timnya. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berbagi pandangan tentang keterbukaan informasi publik di UPI, serta untuk mendiskusikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh universitas dalam hal ini.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPI menyampaikan komitmen universitas dalam mengimplementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Beliau menekankan pentingnya komitmen tersebut untuk kepentingan publik, serta memastikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi di UPI dijalankan secara maksimal.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi, Rospita Vici Paulyn, memberikan apresiasi terhadap komitmen UPI dalam hal keterbukaan informasi. Beliau menyebutkan bahwa UPI termasuk dalam kategori baik dalam hal keterbukaan informasi, yang tidak lepas dari komitmen pimpinan universitas. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan kampus.

Kunjungan ini menegaskan komitmen UPI dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Informasi, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. UPI berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan informasi publik demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (CS)