SIARAN PERS
Bandung, 11 Agustus 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan ditetapkannya tiga dosen sebagai Profesor/Guru Besar oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara resmi oleh Rektor UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., di Ruang Rapat Gedung Partere Lantai 1, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung, pada Senin (11/8/2025).
Ketiga guru besar baru tersebut adalah:
1. Dr. Elah Nurlaelah, M.Si. – Dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Pembelajaran Aljabar di Perguruan Tinggi (SK: 3218/M/KPT.KP/2025)
2. Dr. Andhy Setiawan, S.Pd., M.Si. – Dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Fisika Fungsionalisasi Material (SK: 3217/M/KPT.KP/2025)
3. Dr. Heni Mulyani, M.Pd. – Dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Pedagogik Akuntansi (SK: 3219/M/KPT.KP/2025)
Penyerahan SK turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, antara lain Ketua Senat Akademik, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., para Wakil Rektor, Dekan FPMIPA dan FPEB, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, serta Kepala Kantor Humas UPI.
Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para guru besar baru. “Dengan bertambahnya guru besar, UPI semakin kuat dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kenaikan jabatan fungsional dosen bukanlah proses instan, melainkan hasil dari pembinaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan intensif. “Kita tidak bisa melakukan ini secara hit and run. Dosen muda harus dibina sejak awal, dari penguasaan riset, publikasi ilmiah internasional, hingga pengabdian yang bermakna,” tegasnya.
Rektor juga menyoroti pentingnya kebiasaan publikasi jurnal internasional sebagai syarat utama kenaikan jabatan fungsional. “Jika sejak awal dosen terbiasa meneliti dan mempublikasikan karyanya, maka jalan menuju guru besar akan lebih terbuka,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Ketua Dewan Guru Besar UPI, menyatakan rasa syukur atas capaian ini. “Hingga hari ini, UPI telah memiliki 239 guru besar dari lebih dari 1.600 dosen aktif. Percepatan peningkatan jumlah guru besar dalam lima tahun terakhir jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan ini dilakukan secara akuntabel dan sesuai aturan, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Kehadiran tiga guru besar baru ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas akademik UPI, membina dosen muda dan mahasiswa, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selamat kepada Prof. Dr. Elah Nurlaelah, Prof. Dr. Andhy Setiawan, dan Prof. Dr. Heni Mulyani!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor HUMAS UPI
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung Pusat UPI Lantai 6, Bandung
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559
(https://berita.upi.edu/upi-tambah-3-guru-besar-3/)






