SIARAN PERS
Bandung, 22 November 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinyatakan berhasil lolos tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Keberhasilan ini menempatkan UPI sebagai salah satu perguruan tinggi yang berhak melanjutkan ke tahap penilaian akhir menuju pemeringkatan nasional.
Tahap uji publik merupakan bagian dari skema penilaian badan publik nasional, khususnya pada kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang mengukur kesesuaian implementasi keterbukaan informasi dengan standar regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik. Proses penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen, paparan kinerja, dan asesmen panel oleh tim evaluator KIP.
UPI menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, responsif, serta inklusif bagi publik. Capaian ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi pelayanan informasi berbasis digital dan good governance.
Pimpinan UPI menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI, atas sinergi yang mengantarkan kampus menuju tahap prestisius ini. UPI optimistis dapat terus meningkatkan layanan informasi publik guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan.
Keikutsertaan UPI dalam ajang ini menjadi bagian dari kontribusi institusi terhadap penguatan nilai transparansi publik serta mendukung implementasi SDGs Poin 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui tata kelola pendidikan tinggi yang terbuka dan akuntabel.
—
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung University Center lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559

