Bandung, UPI
Menindaklanjuti kegiatan pendampingan Monev Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tentang Standar Pelayanan di Universitas Pendidikan Indonesia, dilaksanakan secara daring pada Selasa (30/11/2021). Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan unit kerja di lingkungan UPI, termasuk Warek Bidang Perencanaan, Organisasi, dan Sistem Informasi, Sekretaris Universitas, Direktur Direktorat Perencanaan dan Organisasi, Direktur Direktorat Pendidikan, Direktur Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, Direktur Direktorat Keuangan, Direktur Direktorat Kemahasiswaan, Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Perpustakaan, Kepala Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan, Kasi Layanan Informasi Publik Humas, Kasi Hubungan Kelembagaan Humas, Ketua dan Sekretaris RBI, Bidang Tata Laksana RBI, Bidang Pelayanan Publik RBI, Bidang Manajemen Perubahan RBI, serta staf Unit Layanan Terpadu.
Tim fasilitator kegiatan, yang dipimpin oleh Dr. Yana Setiawan, S. Pd., M. M. (Kasi Kelembagaan Humas UPI) dan Hana Silvana, S. Pd., M. Si. (Kasi Layanan Informasi Publik Humas UPI), bersama dengan staf ULT UPI. Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi antar unit kerja di UPI dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diselenggarakan atas dasar bahwa: (1) Standar Pelayanan di setiap unit pelayanan adalah jaminan bagi penyelenggara dan masyarakat terhadap kualitas pelayanan. (2) Penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. (3) Standar Pelayanan harus menciptakan pemahaman dan persepsi yang sama di antara penyelenggara, masyarakat, dan pihak terkait.
Sasaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah penyusunan, penetapan, dan implementasi standar pelayanan yang baik dan konsisten. Tujuan dari penyusunan Standar Pelayanan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan kemampuan, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Standar Pelayanan dianggap sebagai komponen utama dalam layanan informasi publik. Dengan menyediakan layanan yang sederhana, berkelanjutan, akuntabel, transparan, partisipatif, dan berkeadilan, UPI berharap dapat terus memajukan layanan informasi publik di lingkungannya. (JF/CS)






