UPI Laksanakan Bimtek Tata Kelola Layanan Informasi Publik Bersama Staf Ahli KIP RI

·

·

Bandung, UPI

Pada hari Selasa, 20 April 2021, Prof. Dr. M. Solehudin, M.Pd., M.A. (Rektor UPI) memimpin pembukaan acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik di Gedung University Center, lantai 3, Jalan Setiabudhi 229 Bandung. Acara ini mengundang Siti Ajijah, S.H., M.H. (Staf Ahli Komisi Informasi Pusat RI) sebagai nara sumber. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D. (Sekretaris Universitas).

Rektor UPI, dalam sambutannya, menekankan bahwa informasi publik adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Beliau menyambut baik dan mendukung upaya tim telaah monev PPID UPI dalam mempersiapkan Keterbukaan Informasi Publik di UPI.

Peserta bimtek ini terdiri dari tim monev di bawah koordinasi Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., M.CE. (Kahumas UPI), dan Tim Telaah Monev PPID UPI, yang terdiri dari Dr. Yana Setiawan S.Pd., M.M. (Kasi Hubungan Kelembagaan), Hana Silvana, S.Pd., M.Si. (Kasi Layanan Informasi Publik), Jaka Falah, S.Sn., M.Pd (Staf Humas UPI), Yudhit Anatha, S.Pd (Staf Humas UPI), Cawaludin Saputra, S.Pd (Staf Humas UPI), Lestary Pujiwati, S.Pd (Staf Humas UPI), Ardi M Noer, S.Pd., M.M (Staf Humas UPI).

Prof. Solehudin, melalui laporan tim Telaah Monev, menyampaikan bahwa UPI masuk klaster “Menuju Informatif” pada tahun 2019 dan “Cukup Informatif” pada tahun 2020. Diharapkan, dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik oleh Staf Ahli dari KIP RI, UPI akan semakin siap dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai kampus informatif.

Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D. (Sekretaris Universitas), dalam sambutannya, mengemukakan tentang perlunya percepatan dalam meningkatkan pemahaman pimpinan di lingkungan UPI tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia juga menyoroti kesiapan tim Telaah Monev dalam menyusun langkah tindak lanjut terkait pemutakhiran data dokumen dan FGD untuk merumuskan langkah kedepan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di UPI.

Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., M.CE. (Kahumas UPI), menyatakan bahwa acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan untuk menghadapi monev yang dilaksanakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Paparan materi oleh Siti Ajijah, S.H., M.H. (Staf Ahli Komisi Informasi Pusat RI) dibagi menjadi dua sesi:

  1. Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik:
  • Dasar Hukum Monev
  • Tahapan Monev
  • Hasil Monev
  1. Simulasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik:
  • Konten Website PPID UPI
  • Simulasi Kuesioner Monev (DIP, DIK, dll.)
  • Diskusi

Prof. Deni Darmawan, M.Si., MCE (Kahumas UPI), menyampaikan rencana kerja tindak lanjut terkait beberapa catatan hasil Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik. Harapannya, dengan terlaksananya bimtek ini, tim telaah monev akan semakin siap dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. (JF/CS)