Bandung, UPI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Keterbukaan Informasi Publik” pada Kamis, 7 Maret 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan institusi pendidikan.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola yang baik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi publik. Nadiem menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah dan pendidikan.
Acara ini juga menghadirkan narasumber penting seperti Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, S.E., M.Si., dan Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB. Mereka membahas berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat diambil oleh institusi pendidikan dan pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turut berpartisipasi dalam acara ini dengan menugaskan Dr. Hana Silvana, M.Si., Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Humas UPI. Kehadiran Dr. Hana merupakan bentuk keseriusan UPI dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta menunjukkan komitmen UPI dalam mengikuti instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian.
Dr. Hana menyatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk diikuti. “Melalui kegiatan ini, UPI akan mengetahui berbagai langkah yang diambil oleh kementerian dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Ini penting bagi UPI dan Humas UPI dalam menyesuaikan strategi dan program kerja ke depannya, terutama yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, UPI berharap dapat terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola informasi publik di lingkungannya, memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah dan transparan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, khususnya UPI, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (CS)






