Bandung, UPI
Pada hari Rabu (07/04/2021), Tim Telaah Monev dari PPID, ULT, dan LAPOR SP4N Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaporkan hasil Kegiatan Telaah Instrumen Monev kepada Sekretaris Universitas UPI. Telaah Monev ini dilakukan sebagai persiapan kompetisi UPI sebagai Badan Publik berstandar monev nasional.
Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Universitas, Gedung Partere lantai 1, dibuka oleh Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Humas UPI, Dr. Yana Setiawan, M.Pd. Beliau menyampaikan tahapan-tahapan telaah monev yang telah dilaksanakan serta hasil-hasil yang dicapai. Kegiatan telaah monev ini merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan publik terkait layanan PPID, ULT, dan LAPOR SP4N di lingkungan UPI.
Pemaparan hasil telaah monev mencakup definisi variabel instrumen, verifikasi data dokumen, dan penilaian bobot data dokumen sebagai tolok ukur kualitas dan konsistensi data dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di UPI.
Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Humas UPI, Hana Silvana, M.Si., menambahkan bahwa tim telaah monev telah berkoordinasi dengan Yudaningsih Saad, M.Si., Komisioner KI Jawa Barat. Yudaningsih memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya tim PPID UPI dalam membangun Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Universitas, Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D., akan menyampaikan laporan hasil telaah monev kepada Rektor UPI dan berencana mengundang Komisioner KIP RI ke UPI untuk mempercepat pemahaman pimpinan UPI mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Agenda lanjutan dari laporan hasil Telaah Monev meliputi Penetapan Pemutakhiran Monev, Pelaksanaan Pemutakhiran Monev, Pengumpulan Data Hasil Pemutakhiran Monev, Penyusunan Laporan Pemutakhiran Monev, dan Penyusunan Dampak Telaah dan Pemutakhiran Monev. (JF/CS)






