Senat Akademik UPI Selenggarakan Pemilihan anggota MWA UPI Periode 2025-2030

Nomor: 332//UN40.I6/HM.01.09/2024
Hari/Tanggal: Selasa, 3 Desember 2024

Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia telah melakukan pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2025-2030 dari unsur masyarakat, unsur senat akademik (SA), serta unsur tenaga kependidikan yang diselenggarakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI, Selasa, 26 November 2024.

Proses tahapan pemilihan tersebut merujuk pada Peraturan Senat Akademik Nomor 02/PER/SA UPI/2019 tentang tata cara penjaringan, pemilihan, dan penetapan calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat, unsur senat akademik, dan unsur tenaga kependidikan. Peraturan SA No. 02/PER/SA UPI/2019 tersebut dikeluarkan atas perintah Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 03/PER/MWA UPI/2015, yang sejalan dengan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia.