Pernyataan Resmi Universitas Pendidikan Indonesia Mengenai Informasi yang Beredar di Media Sosial

Siaran Pers

Bandung, 14 Juli 2026 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, UPI telah menerima informasi yang berkembang di media sosial dan telah menyampaikannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan institusi. Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

kami juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta dapat memengaruhi proses penanganan yang sedang berlangsung.

Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses  pemeriksaan tuntas dilaksanakan.

Salam Hormat,

Vidi Sukmayadi
KKIPP UPI

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung University Center lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559