Bandung, UPI
Komitmen Universitas Pendidikan Indonesia dalam memberikan pelayanan publik mendapatkan apresiasi dalam ajang tahunan bergengsi KIP RI 2021. UPI meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan perolehan nilai 91,75.
KIP RI memantau sekitar 338 Badan Publik pada tahun ini, di mana sekitar 83 Badan Publik meraih predikat “Informatif,” yang merupakan kategori tertinggi. Kategori lainnya adalah Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, secara virtual memberikan penghargaan kepada Rektor UPI, Prof. Dr. M. Solehudin, M. Pd., M. A, pada hari Selasa (26/10/2021). Penganugeran ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi implementasi inovasi dan kolaborasi pelayanan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021. Penghargaan ini dianggap inovatif dalam pelayanan publik di masa pandemi serta bernilai kolaboratif antara Badan Publik dengan Badan Publik lainnya atau masyarakat, guna meningkatkan sinergitas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.
Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Pusat, menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh lembaga negara untuk menjadikan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari budaya kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Prestasi ini merupakan hasil dari upaya UPI dalam memberikan makna terhadap nilai akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik melalui tugas dan wewenang yang diberikan. (JF/CS)






