Minggu, 29 September 2024, Komisi Informasi Pusat menggelar acara meriah untuk memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day). Acaranya diadakan di Plataran Sarinah, tepat di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, dan menghadirkan suasana penuh semangat sejak pagi. Tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum yang juga menikmati hari bebas kendaraan, acara ini juga mengundang berbagai perwakilan dari Badan Publik di Indonesia. Mulai dari Kementerian, BUMN, Pemerintah Provinsi, hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Salah satu yang hadir di acara ini adalah tim dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang diwakili oleh dua orang personil Humas UPI, Jaka dan Cawaludin. Menurut Jaka, acara berjalan dengan seru dan penuh warna. Dimulai dengan senam pagi agar badan segar, dilanjut dengan Fun Walk di kawasan CFD yang selalu jadi spot favorit warga Jakarta untuk berolahraga. Selain itu, ada juga hiburan musik, bincang-bincang seru soal keterbukaan informasi, dan pastinya doorprize bagi yang beruntung.
Acara ini tidak hanya untuk kesenangan semata. Komisi Informasi Pusat memang secara rutin menggelar kegiatan semacam ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi. Menurut Cawaludin, kegiatan seperti ini menjadi penting karena masyarakat dan Badan Publik perlu sama-sama paham soal hak dan kewajiban mereka terkait akses informasi sehingga tidak ada lagi yang bingung atau salah paham soal bagaimana informasi publik itu harus dibuka dan bisa diakses.
Selain meningkatkan kesadaran, acara seperti ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterbukaan, diharapkan semua orang bisa lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan pastinya kepercayaan terhadap instansi publik juga meningkat. (CS/JF)