KIP RI Sosialisasikan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

·

·

Bandung, UPI

Pada Selasa, 15 Juni 2021, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turut serta dalam kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Republik Indonesia (KIP RI). Acara ini diikuti oleh 347 Badan Publik di Indonesia dengan tema “Momentum Transformasi Keterbukaan Informasi Publik”.

Ketua KIP RI, Gede Narayana, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi monev ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara badan publik dan masyarakat.

Sosialisasi monev ini dihadiri oleh 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. UPI diwakili oleh Sekretaris Universitas, Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D., Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Drs. Ahmad Tajudin, M.A.P., Kepala Humas, Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Hana Silvana, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan, Dr. Yana Setiawan, S.Pd., MM, serta staf customer service Unit Layanan Terpadu (ULT) UPI.

Cecep Suryadi, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, menyajikan materi tentang dasar, tujuan, dan prinsip monev KIP. Prinsipnya adalah dilaksanakan secara objektif, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Hasil monev tahun 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar Badan Publik belum sepenuhnya memenuhi berbagai persyaratan, seperti layanan berbasis mobile, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, pengumuman LHKPN, penetapan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan, dan penunjukkan PPID.

Jadwal dan tahapan Monev KIP 2021 dimulai dari tahapan Sosialisasi monev secara virtual pada tanggal 15-16 Juni 2021, diikuti oleh Pengisian kuesioner melalui aplikasi pada tanggal 23 Juni – 23 Juli 2021. Tahapan berikutnya adalah Verifikasi oleh tim pada tanggal 28 Juli-24 Agustus 2021, Koreksi atas verifikasi oleh tim ahli KIP pada tanggal 25 Agustus – 9 September 2021, Presentasi pada tanggal 29, 30 September dan 1, 4, 5, dan 6 Oktober 2021, serta Pengiriman video dari Badan Publik pada tanggal 15 September 2021 dan Anugerah KIP pada tanggal 26 Oktober 2021.

Penekanan Monev KIP 2021 adalah inovasi dan kolaborasi digital, pelayanan informasi publik saat pandemi, manfaat dan strategi inovasi penerapan serta keberlanjutan kolaborasi dalam penyediaan, pelayanan, dan penyebaran informasi publik.

Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D., sebagai PPID Utama UPI, berharap besar terkait monev tahun ini. Beliau menjelaskan bahwa UPI telah berupaya maksimal dalam menyajikan Keterbukaan Informasi Publik dan memenuhi berbagai indikator monev. Melalui tim monev UPI, sejumlah kegiatan telah diselesaikan dalam rangka monev KIP, termasuk pengumpulan dan penyajian data, perbaikan sistem informasi, inovasi, kolaborasi layanan publik, serta pelaporan kinerja tahunan PPID UPI dalam rapat koordinasi pimpinan mengenai Keterbukaan Informasi Publik di UPI. (JF/CS)