SIARAN PERS
Bandung, 16 September 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyampaikan bahwa Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi menginformasikan bahwa penyelenggaraan SNPMB Tahun 2026 dilaksanakan lebih awal dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan SNPMB pada tahun-tahun sebelumnya serta adanya penyesuaian terkait persyaratan bagi peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pada SNPMB 2026, terdapat ketentuan baru bagi siswa eligible jalur SNBP, yaitu wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen. Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu seleksi serta memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik calon mahasiswa.
Percepatan jadwal peluncuran juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan SNPMB 2025, khususnya terkait waktu sosialisasi, kesiapan sekolah dan peserta, serta upaya pencegahan kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah dan siswa diharapkan memiliki waktu lebih panjang untuk beradaptasi terhadap aturan baru yang diberlakukan.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis. “Kami ingin memastikan seleksi nasional berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing,” ujarnya.
Meskipun terdapat penyesuaian pada jadwal dan persyaratan, jalur seleksi pada SNPMB 2026 tetap terdiri dari tiga mekanisme utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kuota masing-masing jalur tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Perbedaan hanya terletak pada tambahan syarat TKA bagi jalur SNBP, sedangkan mekanisme UTBK pada jalur SNBT akan tetap digunakan dengan beberapa penyesuaian teknis yang akan diumumkan kemudian.
UPI mengimbau kepada seluruh sekolah, guru, siswa, serta masyarakat luas untuk mengakses informasi resmi terkait jadwal, mekanisme, dan persyaratan SNPMB 2026 melalui laman www.snpmb.id maupun kanal media sosial resmi SNPMB. Sekolah juga diingatkan untuk memantau status pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui menu “SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
Sosialisasi mengenai SNPMB 2026 akan dilaksanakan secara lebih intensif, baik secara daring maupun luring, agar informasi dapat tersampaikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Universitas Pendidikan Indonesia, bersama Humas PTN lainnya, siap berperan aktif dalam mendukung kelancaran penyebaran informasi tersebut.
—
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung Pusat Universitas lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559
—

