SIARAN PERS
Kepulauan Seribu, 2 Agustus 2025 – Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menyelenggarakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema “Menjadikan Masjid sebagai Pusat Keunggulan Ekonomi melalui Literasi Keuangan Syariah” di Masjid Al-Makmuriah, Kepulauan Seribu, pada 1–2 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan pengurus masjid se-Kepulauan Seribu, serta dipandu oleh narasumber Dr. Juliana, S.Pd., M.E.Sy. dan Syaiful M. Irsyad, B.BA., M.Sc.. PKM ini dipimpin oleh Dr. Aas Nurasyiah, S.Pd., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI.
Dr. Aas menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pengurus masjid, tentang pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah. “PKM ini merupakan bagian dari pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis FPEB UPI 2020–2025, sekaligus kontribusi nyata terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada poin Pendidikan Berkualitas dan Kelembagaan yang Tangguh,” ujarnya.
Salah satu fokus utama kegiatan adalah pelatihan pembukuan sederhana untuk keuangan masjid, guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah, dan sumber pendapatan lainnya.
Lebih dari sekadar edukasi keuangan, PKM ini menginisiasi transformasi peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama:
1. Kegiatan Ekonomi Berbasis Masjid
Mendorong pengembangan usaha mikro dan UKM di sekitar masjid, seperti bazar atau pasar rutin, yang tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga mempererat solidaritas komunitas.
2. Program Sosial dan Pemberdayaan
Memberikan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan dukungan bagi masyarakat kurang mampu, guna menciptakan kemandirian ekonomi dan mengurangi kesenjangan.
3. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah
Membangun kemitraan strategis dengan lembaga keuangan syariah untuk membuka akses pembiayaan produktif, seperti pembiayaan usaha mikro berbasis akad syariah, bagi masyarakat yang ingin merintis atau mengembangkan usaha.
“Kami percaya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi center of excellence bagi pemberdayaan ekonomi umat,” tambah Dr. Juliana.
Peserta antusias mengikuti sesi diskusi, simulasi pembukuan, dan perencanaan program ekonomi berbasis masjid. Banyak peserta menyampaikan harapan agar program ini berkelanjutan dan dapat direplikasi di wilayah lain.
Dengan menggabungkan nilai spiritual, edukasi keuangan, dan kewirausahaan berbasis syariah, Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor HUMAS UPI
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung Pusat UPI Lantai 6, Bandung
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559
(https://berita.upi.edu/pkm-program-studi-ilmu-ekonomi-dan-keuangan-islam-fpeb-upi-kembangkan-masjid-sebagai-pusat-unggulan-ekonomi-melalui-pelatihan-literasi-keuangan-syariah/)






