UPI Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Sekitar Kampus untuk Cegah Tindak Kriminal dan Ciptakan Lingkungan Aman

·

·

SIARAN PERS

Bandung, 11 Maret 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah potensi kriminalisasi, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Melalui kolaborasi erat dengan masyarakat sekitar, UPI berkomitmen menciptakan suasana akademik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai teladan dalam bersikap dan bertindak, baik di dalam maupun di luar kampus. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri pertemuan dengan tokoh masyarakat di sekitar kampus UPI, Selasa (11/3).

“Mahasiswa yang tinggal di kos-kosan harus dipastikan nyaman dan aman. Hal ini memerlukan koordinasi antara pihak kampus, pemilik kos, aparat setempat, serta masyarakat sekitar,” ujar Prof. Didi.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kampus dan aparat akan mempermudah penyelesaian permasalahan yang muncul, sehingga mahasiswa merasa terlindungi. Selain itu, UPI telah memiliki regulasi jelas terkait pelanggaran etika dan tindak pidana untuk mengantisipasi masalah di ranah akademik.

Dalam himbauannya, Prof. Didi mengajak mahasiswa untuk:

• Menjaga ketertiban dan sopan santun di lingkungan kos maupun sekitar kampus.
• Menghindari kegiatan yang mengganggu warga, seperti pesta larut malam.
• Menjaga kebersihan tempat tinggal.
• Menjalin hubungan baik dengan pemilik kos dan warga.
• Menghindari perilaku yang melanggar norma sosial dan hukum.
• Mewaspadai tindak kriminal.
• Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Direktur Direktorat Kemahasiswaan UPI, Prof. Dr. Prayoga Bestari, M.Si., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi sarana membangun komunikasi dengan perangkat pemerintah setempat, mulai dari kelurahan, pengurus RW/RT, hingga Babinsa.

“Kunci pembinaan bukan hanya di pihak kampus, tetapi juga melibatkan unsur masyarakat. Hubungan yang harmonis akan menghasilkan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Prof. Prayoga.

Sebagai bentuk komitmen, UPI akan melaksanakan berbagai program yang melibatkan unsur masyarakat sekitar. Untuk mempermudah koordinasi, UPI juga telah menyediakan Call Center UPT K3 UPI di nomor 085210416960 yang aktif 24 jam, sebagai saluran komunikasi bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin melapor atau berkoordinasi.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor HUMAS UPI
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung University Center lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559

https://berita.upi.edu/mahasiswa-upi-diharapkan-berperan-aktif-menjaga-ketertiban-sebagai-wujud-kepedulian-kampus-terhadap-masyarakat/