Bandung, 1 Juli 2025 — Humas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sebagai koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPI dan Komisi Informasi Pusat RI di Auditorium PPG UPI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, perwakilan pimpinan universitas, serta jajaran unit kerja UPI.
Kepala Humas UPI menekankan pentingnya sinergi seluruh unit dalam menjaga predikat UPI sebagai Badan Publik Informatif tahun 2024 setelah sebelumnya turun menjadi “Menuju Informatif” pada 2023. Ia juga menyatakan bahwa PPID merupakan tanggung jawab kolektif di semua tingkatan organisasi.
Rektor UPI menilai keterbukaan informasi bukan hanya soal teknis administratif, tetapi juga moral dan akademik. Prinsip tabayyun (klarifikasi) ditekankan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik.
Penandatanganan MoU bertujuan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai UU No. 14/2008, meningkatkan koordinasi internal, serta memantapkan UPI sebagai institusi pendidikan yang transparan dan terpercaya. (CS)






