PPID UPI Lakukan Rapat Koordinasi dengan Komisioner KI JABAR dalam Penyiapan Kompetisi Badan Publik oleh KIP RI

·

·

Bandung, UPI

Pada hari Rabu (31/03/2021), PPID UPI berkoordinasi dengan komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Barat untuk mempersiapkan kompetisi Badan Publik. Persiapan ini mencakup penyediaan dan pengumuman informasi publik yang wajib disediakan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi serta-merta. Tujuannya adalah mendukung pemeringkatan PPID UPI sebagai kampus yang informatif.

Rapat koordinasi ini bertempat di ruang rapat Humas UPI, Gedung UC lantai 1, dan dibuka oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Humas UPI, Hana Silvana, M.Si. Rapat membahas persiapan yang telah dilakukan oleh tim PPID UPI dalam menghadapi monitoring dan evaluasi KIP RI tahun ini. Strategi peningkatan mutu data dokumen telah dilakukan melalui kegiatan telaah monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim PPID UPI, termasuk mendefinisikan variabel instrumen, melakukan verifikasi data dokumen, serta membuat penilaian bobot data dokumen yang dimiliki.

Kegiatan telaah monev ini menjadi dasar pelaksanaan pemutakhiran data dokumen PPID UPI. Tim PPID UPI menyatakan bahwa penguatan pemahaman pelaksanaan monev menjadi tolok ukur kemampuan dalam mengukur kualitas serta konsistensi data dokumen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik ke depan.

Komisioner KI Jabar, Yudaningsih Saad, M.Si., didampingi Fahmi Li Idznillah, S.IP., menyampaikan bahwa kemudahan akses terhadap informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Keterbukaan Informasi Publik berfungsi sebagai pengawasan publik atas penyelenggaraan badan publik, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Yudaningsih mendukung dan memberikan apresiasi atas persiapan PPID UPI dalam mengikuti kompetisi Badan Publik oleh KIP RI tahun ini.

Rapat koordinasi dengan komisioner KI Jabar ini merupakan bentuk kesiapan tim PPID UPI untuk mengikuti program kompetisi badan publik oleh Komisi Informasi Pusat 2021.

Pada tahun 2019, UPI dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk klaster “Menuju Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Pada tahun 2020, UPI masuk klaster “Cukup Informatif”, dan pada tahun 2021 ini, tim PPID UPI terus berupaya untuk menjadikan UPI sebagai kampus informatif. (JF/CS)