Rektor UPI Presentasi Monev KIP Tahun 2021

·

·

Bandung, UPI

Bertempat di studio TV UPI Gedung UC, lantai 5 pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, UPI mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Rektor Prof. Dr. M. Solehudin, M. Pd., M. A, didampingi oleh Prof. Dr. Deni Darmawan, S. Pd., M. Si., MCE (Kahumas UPI), dan Dr. Ikin Solihin (Komite Audit UPI), menyampaikan presentasi Monev KIP 2021 di hadapan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, M. Syahyan, serta peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Kompas, Yohan Wahyu.

Pemaparan mencakup inovasi dan kolaborasi yang telah dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia. Pengembangan layanan informasi publik dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan zaman dan kondisi pandemi COVID-19. Salah satu upaya optimalisasi adalah melalui berbagai kanal, termasuk layanan berbasis virtual, dan kerjasama dengan berbagai lembaga seperti KIP RI, KI Jabar, dan Perum LKBN Antara Biro Jabar. Komitmen kerjasama ini terwujud dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Selanjutnya, UPI dalam tahapan Monev KIP Tahun 2021 mengisi Self Assessment Questionnaire secara daring melalui aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id dan mengirimkan video presentasi PPID UPI oleh Rektor UPI yang menjelaskan tentang inovasi dan kolaborasi. (JF/CS)