Rektor UPI Sambut Wacana Kuliah Gratis jika Anggaran Pemerintah Memadai

Siaran Pers

Bandung, 13 Oktober 2026 — Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., menyambut positif wacana kuliah gratis bagi masyarakat apabila kemampuan anggaran pemerintah memungkinkan. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi agar perluasan akses pendidikan dapat berjalan seiring dengan peningkatan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Didi menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara di sela Wisuda Gelombang IV UPI Tahun 2026, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan bahwa gagasan kuliah gratis perlu mempertimbangkan kebutuhan pendanaan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

“Bagi UPI tentu kami berterima kasih kepada pemerintah bila suatu saat perguruan tinggi itu digratiskan untuk semua lapisan masyarakat, baik negeri maupun swasta. Jadi sepanjang anggarannya memungkinkan tentu kita sambut dengan sangat suka cita,” ujar Didi.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan perguruan tinggi saat ini bersumber dari tiga komponen, yaitu anggaran pemerintah, kontribusi masyarakat melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan usaha universitas. Menurutnya, pendapatan dari usaha universitas masih relatif terbatas, sedangkan anggaran pemerintah cenderung tidak meningkat dan dapat mengalami pengurangan.

Pada saat yang sama, penetapan UKT dan jumlah mahasiswa juga dibatasi oleh kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Didi mengatakan bahwa pimpinan universitas harus menjalankan tanggung jawab akademik dan memastikan ketersediaan sumber daya untuk mendukung pengembangan institusi. Apabila pembiayaan pendidikan tinggi dapat ditanggung pemerintah, perguruan tinggi akan memiliki ruang lebih besar untuk memusatkan perhatian pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Kalau itu ditanggung pemerintah semuanya, tentu kita bisa fokus ke Tridharma perguruan tinggi. Kita fokus ke bagaimana membuat kegiatan pembelajaran menjadi lebih baik, bagaimana riset supaya berkualitas, melakukan hilirisasi, kemudian bagaimana kita bisa memanfaatkan hasil-hasil riset itu untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pernyataan Rektor tersebut menempatkan kecukupan anggaran sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan kebijakan kuliah gratis. Kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi perlu memperhitungkan kebutuhan operasional, keberlanjutan pendanaan, dan mutu layanan akademik.

UPI berharap kebijakan pendidikan tinggi ke depan dapat memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan sekaligus mendukung perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

—

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung Sadarjoen Siswomartojo (University Center) lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559