Perkembangan Informasi Terkait Proyek Pembangunan CWP-03 CEC UPI

Siaran Pers

Bandung, UPI – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memahami perhatian dan harapan masyarakat, khususnya sivitas akademika UPI, terhadap keberlanjutan pembangunan Gedung Convention & Exhibition Center (CWP-03 CEC) UPI yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana direncanakan. Oleh karena itu, UPI memahami munculnya pertanyaan dan harapan publik terkait perkembangan proyek tersebut. Sehubungan dengan permohonan informasi yang diterima melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI, kami menyampaikan beberapa perkembangan sebagai berikut:

  1. Saat ini perkara yang berkaitan dengan pembangunan Gedung CWP-03 CEC UPI sedang dalam proses penanganan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Proyek pembangunan tidak dapat berjalan sesuai rencana karena adanya dugaan wanprestasi dari pihak pengembang terhadap kewajiban yang telah disepakati. Kondisi ini mengakibatkan tertundanya pemanfaatan gedung yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sivitas akademika dan masyarakat.
  2. Dalam hal ini, UPI beserta sivitas akademiknya merupakan pihak yang terdampak dan terus mengupayakan penyelesaian permasalahan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. UPI saat ini terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Setelah proses penanganan perkara ini memperoleh kepastian hukum, UPI akan segera menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk penyelesaian pembangunan Gedung CWP-03 CEC dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

UPI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sivitas akademika dan masyarakat akibat belum dapat dimanfaatkannya Gedung CWP-03 CEC sebagaimana yang diharapkan. Kami juga memohon doa dan dukungan dari seluruh sivitas akademika agar proses penyelesaian yang sedang berjalan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kepentingan bersama. Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dan langkahlangkah yang telah ditempuh akan disampaikan secara proporsional sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik serta dengan tetap memperhatikan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak. Untuk informasi lebih lanjut, sivitas UPI dan masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai bagian dari PPID-UPI:

Kanal Informasi Daring
Lapor ULT UPI: https://laporan-ult.upi.edu/lapor Instagram: @terpaduupi WhatsApp Resmi ULT: 08112069229 dan 085138383303 Email: [email protected]

Pelayanan Informasi Luring
Unit Layanan Terpadu (ULT) UPI Lantai 1 Gedung Sadarjoen Siswomartojo (eks University Center) Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudi No. 229, Kota Bandung

—

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik
Universitas Pendidikan Indonesia

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Gedung Sadarjoen Siswomartojo (University Center) lantai 6, Kampus UPI, Bandung.
Email: [email protected] | Telp: +6285133332559