Merujuk Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 045 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Pendidikan Indonesia, fungsi unit kerja hubungan masyarakat sebagai pelaksana pengembangan kegiatan kehumasan. Unit kerja hubungan masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia dipimpin oleh Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia
- Pada awal pendiriannya, Humas UPI pernah dipimpin oleh Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed., Drs. Uyoh Sadulloh, M.Pd., Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, S. H., M. H., Prof. Dr. Dinn Wahyudin, M.A., dan Dadang Sudana, M.A.,Ph.D.
- Berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor 5493/H40/KL/2010, unit ini dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Humas untuk periode Masa bakti 2010-2014, yaitu Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si., yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M. Pd.
- Periode Masa bakti 2015-2019, ditetapkanlah Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si sebagai Kepala Kantor Humas, yang bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd.
- Periode Masa bakti 2019-2023, Berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor 11436/UN40/KP/2019, ditetapkanlah Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si. bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Universitas Prof. Riswanda Setiadi, MA., Ph.D dan Prof. Dr. Memen Kustiawan, SE., M.Si., MH
Merujuk Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 045 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Pendidikan Indonesia, Fungsi dan Tugas Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia meliputi:
- Menyusun rencana dan program kerja Hubungan Masyarakat;
- Mendokumentasikan, menganalisis, dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah di bidang kehumasan;
- Menyusun, menyosialisasikan, dan mendokumentasikan kebijakan UPI bidang kehumasan
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang kehumasan;
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan;
- Membentuk jaringan kerja sama Hubungan Masyarakat internal (internal public relations) dan eksternal (external public relations) baik nasional maupun internasional melalui media cetak dan media elektronik;
- Mengoptimalkan media untuk pengelolaan dan publikasi informasi program dan pencitraan UPI;
- Mengoordinasikan kegiatan publisitas, PR Campaign, dan pencitraan;
- Mengoordinasikan kegiatan Hubungan Masyarakat dengan unit-unit kerja di UPI yang terkait dengan kegiatan kehumasan;
- Memberi Informasi kepada pimpinan tentang opini public terkini dan menganalisis opini public tentang UPI dan mempersiapkan bantahan terkait berita yang tidak sesuai;
- Melakukan Evaluasi dan Quality Control atas perencanaan, pelaksanaan, capaian dan pelaporan bidang kehumasan;
- Melakukan koordinasi dengan Pelaksanaan PPID, ULT dan Lapor untuk kelancaraan semua program kegiatan Kepala Humas dan Program Unggulan Humas UPI (TVUPI; kabar.upi.edu; website: upi.edu; twitter: @upi.edu; IG: @upiofficial; Whatsapp, dan Facebook: Universitas Pendidikan Indonesia
- Mengoordinasikan dan menganalisis kontribusi produk unggulan Hubungan Masyarakat untuk Kebutuhan Pemeringkatan UPI, Pemeringkatan PPID, Award Humas Nasional; Keterbukaan Informasi Publik; SP4IN; dan Anugerah LAPOR; dan
- Melaksanakan penjaminan mutu kegiatan kehumasan;
- Menghimpun, mengolah, menganalisis, dan mendokumentasikan data bidang kehumasan;
- Melaporkan kegiatan bidang kehumasan kepada Sekretaris Universitas secara berkala; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan yang dikoordinasikan melalui Sekretariat Universitas
Merujuk Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 045 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Pendidikan Indonesia, unit kerja hubungan masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia terdiri dari :
- Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia
- Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan
- Kepala Seksi Layanan Informasi Publik
- Kepala Seksi Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media
- Kepala Seksi Televisi dan Radio
- Kepala Seksi Administrasi Umum
- Staf Hubungan Masyarakat
- Staf Unit Layanan Terpadu
- Staf Televisi dan Radio
- ULT-Unit Layanan Terpadu
- PPID-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Lapor-Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat
- Sospro-Sosialisasi dan Promosi
- Legalisir Digital Ijazah
- Majalah UPI
- Instagram upiofficial
- Facebook upiofficial
- Twitter upiofficial
- TVUPI
- Radio UPI
- UPI Podcast
- Jurnal Gunahumas
Prestasi Tahun 2019
- PPID Kategori Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2019
- Terbaik 1 Pengelolaan Lapor PTN Ditjendikti Kemdikbudristek 2019
Prestasi Tahun 2020
- PPID Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2020
Prestasi Tahun 2021
- Terbaik 2 Anugerah Humas Diktiristek Kemdikbudristek Kategori Majalah Tahun 2021
- Terbaik 2 Lomba Video E-Tour Kampus Diktiristek Kemdikbudristek Tahun 2021
- Terbaik 3 Anugerah Humas Diktiristek Kemdikbudristek Kategori Unit Layanan Terpadu Tahun 2021
- Harapan 2 Anugerah Humas Diktiristek Kemdikbudristek Kategori Media Sosial Tahun 2021
- PPID Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2021
Prestasi Tahun 2022
- Gold Winner Anugerah Humas dalam Kategori PTN BH sub kategori Insan Humas Terpopuler
- Silver Winner Anugerah Humas Katergori PTN BH sub kategori Media Sosial
- Bronze Winner Anugerah Humas dalam Kategori PTN BH Sub Kategori Unit Layanan Terpadu.
- PPID Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2022