Jadwal Kunjungan 2022
Ketentuan Kunjungan
Profil Kunjungan
Jadwal Kunjungan 2022
Ketentuan Kunjungan
Berikut ketentuan umum, ketentuan pemohon dalam layanan kunjungan wisata edukasi untuk setiap Intansi/lembaga mitra perguruan tinggi, sekolah, perusahaan atau masyarakat untuk berkunjung ke Universitas Pendidikan Indonesia :
Ketentuan Umum :
- Pengajuan permohonan kunjungan secara resmi dari intansi yang ditujukan kepada Rektor UPI, Sekretaris Universitas serta Kepala Humas UPI
- Pengajuan permohonan kunjungan disampaikan minimal 1 minggu sebelum melaksanakan kegiatan kunjungan.
- Penerimaaan kunjungan dilaksanakan setiap Hari Rabu Selama Satu tahun berjalan.
- Penerimaan kunjungan tidak dilaksanakan dihari Libur Nasional dan kegiatan Universitas seperti wisuda dan kegiatan lainya)
- Penerimaan kunjungan dilaksanakan 2 sesi. Sesi pertama pukul 09.00-11.00. Sesi kedua pukul 13.00 – 15.00
- Kunjungan secara virtual akan dilaksanakan secara virtual oleh tim pelaksana
- Kunjungan secara langsung akan dilaksanakan di Gedung Univeristy Center Lantai 1 untuk kapasitas dibawah 90 orang, di Gedung Direktorat Pendidikan Lantai 1 untuk kapasitas 100-120 orang, serta Gedung Achmad Sanusi (Balai Pertemuan UPI) untuk kapasitas 120 sampai 200 orang.
- Pemohon mengajukan surat secara resmi dan kirimkan melalui alamat email : layananult@upi.edu
Ketentuan Pemohon :
- Mengisikan profil intansi (sekolah atau universitas)
- Mengisikan tujuan permohonan kunjungan
- Mengisikan data email intansi (sekolah atau universitas) dan email pemohon
- Mengajukan waktu kunjungan
- Mengisikan jumlah peserta kunjungan
- Setelah formulir ini dilengkapi, pemohonon akan menerima konfirmasi balasan paling lambat dalam 2 x 24 jam melalui email sekolah atau email pemohon.
- Bagi pemohon yang melakukan kunjungan melalui event organizer, mengikuti ketentuan panduan kunjungan UPI.
- Bagi pemohon yang mengajukan permohonan kunjungan melalui pengiriman fax dan email Universitas akan diproses mengikuti ketentuan dalam panduan ini
Profil Kunjungan
Penerimaan layanan kunjungan dari lembaga dan mitra ke Universitas Pendidikan Indonesia merupakan program hubungan masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia. Setiap intansi yang berencana melakukan kunjungan agar mengikuti ketentuan dalam kunjungan ke Universitas Pendidikan Indonesia melalui unit kerja Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia